ADVERTORIAL – DPRD Kota Kotamobagu gelar Paripurna tentang Pembicaraan Tingkat I KUA PPAS ( Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ) untuk Tahun Anggaran 2017, Senin ( 07/11) di gedung Legislatif.
Kegiatan yang juga dirangkaikan dengan penetapan tiga Ranperda, dibuka langsung Ketua Dewan, Ahmad Sabir dn diawali dengan pembacaan surat dari Pemkot Kotamobagu terkait KUA PPAS oleh Sekretaris Dewan, Dolly Zulhadji.
Juru bicara Fraksi, Begie Chandra Gobel (Fraksi PAN), Riana Sari Mokodongan (Fraksi Partai Golkar), Agus Suprijanta (Fraksi Kebangkitan Rakyat), Diana Roring (Fraksi PDIP), Reggie Manoppo (Fraksi Demokrat) dan Kadir Rumoroy (Fraksi GKIRS) kemudian membacakan pandangan masing-masing fraksi.
Keenam Fraksi tersebut, seluruhnya sepakat untuk melanjutkan pembahasan KUA PPAS ke tahap selanjutnya.
“Banggar DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot, akan memacu pembahasan KUA PPAS,” ujar Ahmad Sabir.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan apresiasinya untuk pihak legislatif, yang telah menyetujui dilanjutkannya pembahasan draft KUA PPAS yang diajukan pihaknya.
“Kami berterima kasih kepada pihak DPRD, atas disetujuinya draft KUA PPAS, untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, dan atas ditetapkannya tiga Ranperda menjadi Perda. Yang natinya akan berkontribusi terhadap capaian PAD,” demikian Tatong. (ADV/udi)