ADVERTORIAL – Enam Fraksi DPRD Kota Kotamobagu akhirnya menerima LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2015 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat Paripurna Pembicaraan Penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 Kota Kotamobagu, Senin (15/08) di Ruang Paripurna Gedung Legislatif.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Riana Sari Mokodongan saat membacakan pandangan fraksi memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu atas keberhasilan meraih opini WTP dari BPK. Namun juga mengingatkan pihak Eksekutif, untuk mengoptimalkan serapan anggaran di tahun ini dan tahun-tahun mendatang agar tidak menjadi Silpa.
Juru Bicara enam Fraksi DPRD, Kadir Rumoroy (FGKIRS), Anugrah Beggie Gobel (Fraksi PAN), Diana Roring (Fraksi PDIP), Muliadi Paputungan (Fraksi Demokrat), Agus Suprijanta (Fraksi Kebangkitan Rakyat) dan Rendi Mangkat (Fraksi Golkar), juga menyatakan hal yang sama saat membacakan pandangan fraksi.
Hal menarik disampaikan Juru Bicara FGKIRS Agus Suprijanta, yang meminta Pemkot menambah anggaran darurat tanggap bencana di BPBD dalam APBD Perubahan 2016 nanti. Hal tersebut dinilai penting, karena berkaitan erat dengan masyarakat.
Usai penandatanganan nota kesepahaman, Walikota Kotamobagu Tatong Bara memberikan apresiasi atas kerja keras Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tak kenal lelah melakukan pembahasan, hingga akhirnya bisa disahkan menjadi Perda.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii, Forkompinda, Kepala-kepala SKPD, Camat, Lurah dan Sangadi se Kotamobagu turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.(ADV/udi)