ADVETORIAL
BOLMONG, DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal itu dibuktikan dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bolmong dan BP2MI di Gedung BP2MI Jakarta, Rabu 8 Desember 2021.
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, PKS yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, menggenjot penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil dan profesional ke negara penempatan.
Hal itu juga sejalan dengan perintah undang-undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan tanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bolmong ke negara penempatan.
“Ini peluang yang bagus bagi warga Bolmong yang ada niat bekerja di luar negeri. Pemerintah tentu akan menyiapkan dana untuk pelatihan bagi para calon pekerja asal Bolmong,” ujar Bupati.
Yasti menjelaskan, pemerintah daerah akan selalu mendukung dalam hal memberikan pelatihan kepada masyarakat Kabupaten Bolmong yang berkeinginan bekerja di luar negeri.
“Nantinya kuota pelatihan akan diambil dari setiap desa di Bolmong. Semua persiapan pelatihannya akan bekerjasama dengan pihak perusahan yang difasilitasi dan diinisiasi oleh BP2MI,” ujar Yasti.
Ditambahkan, lowongan kerja di luar harus dimanfaatkan warga Bolmong. Hal ini juga bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, sekaligus meningkatkan SDM dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bolmong.
Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengapreasiasi atas penandatanganan PKS ini. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta dalam kerangka untuk melaksanakan salah satu dari 9 program prioritas BP2MI untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan profesional, khususnya untuk penempatan negara-negara yang bekerjasama secara G to G dengan Indonesia. (Ind/Adve)