ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Bolmong Bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) Selasa (9/10) tadi, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja, Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Sopredjo Mokoagow yang diwakili oleh Plh. Sekda B. D Panambunan.
Membacakan sambutan Bupati, Plh. Sekda menyampaikan ucapan terima kasih apresiasi yang tinggi, kepada ketua dan jajaran pengurus LPPM UDK, para narasumber dari Kementerian Desa PDTT RI, pihak Kejaksaan, serta jajaran Dinas PMD Kabupaten Bolmong yang telah bersedia menggelar kegiatan penting ini.
Dimana kata dia, berdasarkan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menyebutkan bahwa saat ini desa tidak hanya menjadi fokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya, sehingga desa tidak lagi menjadi objek sasaran pembangunan, tetapi telah menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan.
Menurutnya, salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa adalah setiap aparatur pemerintah desa mampu memberikan pelayanan, dan mampu membawa kondisi masyarakat desa ke arah kehidupan yang lebih baik, sehingga untuk dapat menjalankan perannya secara efektif dan efisien, diperlukan adanya pengembangan serta peningkatan pengetahuan dan wawasan aparatur pemerintah desa.
“Sehingga itu, perlunya pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa, karena aparatur pemerintah desa dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan serta wawasannya, agar dapat menguasai dan memahami tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewajibannya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya bimtek pengelolaan keuangan desa ini, dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur pemerintah desa, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan prinsip-prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.
Pada kesempatan itu, Panambunan menyampaikan beberapa pesan dan himbauan Bupati kepada para peserta Bimtek.
Pertama, bahwa dana desa dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perorangan, sehingga seluruh sangadi diminta untuk lebih transparansi lagi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk penyediaan papan informasi kegiatan fisik maupun nonfisik di setiap desa harus terpasang dokumen rencana anggaran biaya, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Kedua, Kepala Desa diminta melibatkan seluruh masyarakat desa termasuk BPD mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, apalagi saat ini sudah banyak laporan dimana sangadi tidak melibatkan masyarakat serta tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat, melainkan hanya keinginan sepihak dari sangadi.
Ketiga, aparat desa diminta bekerja dengan penuh amanah, berlaku adil dan jujur dalam melayani masyarakat tanpa harus membedakan kelompok dan golongan tertentu, karena perlu diingat bahwa sangadi telah diambil sumpahnya untuk melayani seluruh masyarakat yang ada di desa, tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lain.
Keempat, Bupati meminta kegiatan bimtek ini dijadikan sebagai wahana pembelajaran dan penggalian informasi, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan pengabdian aparatur pemerintah desa. Sehingga, melalui pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan desa kali ini, diharapkan akan tercipta masyarakat desa yang lebih sejahtera, adil dan makmur, sehingga cita-cita kita bersama dalam mewujudkan bolaang mongondow hebat, dapat kita capai bersama.
Pantauan media ini, kegiatan yang direncanakan berlangsung selama 3 hari itu, dihadiri oleh ratusan Kepala Desa dan Bendahara dari 200 desa se-Kabupaten Bolmong.
(ADVE/Tio)