ADVERTORIAL – Walikota Kotamobagu, Tatong Bara tandatangani perjanjian dengan pihak Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Pemkot dukung Sanitasi Berbasis Masyarakat dan Tempat Pengelolaan Sampah dengan pola Reuse (Menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama), Reduce (Mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan sampah) dan Recycle (daur ulang sampah) atau TPS3R.
Usai melaksanakan penandatanganan kerjasama di Hotel Clarion, Makassar, Selasa (31/05) kemarin, Tatong mengatakan, Pihaknya akan mendukung penuh serta memfasilitasi pelaksanaan program Sanitasi Berbasis Masyarakat dan TPS3R di Kotamobagu, dalam rangka meningkatkan penyehatan lingkungan berbasis masyarakat.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap mendukung secara penuh program Sanitasi Berbasis Masyarakat. Termasuk menyiapkan sumber daya manusia, dalam rangka untuk penyediaan dan pengelolaan infrastruktur Sanitasi Berbasis Masyarakat dan tempat Pengelolaan Sampah dengan pola reuse, reduce, recycle di Kota Kotamobagu,” ujar Tatong.
Lanjut, menurut Tatong, Pemkot dukung Sanitasi Berbasis Masyarakat dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tersebut, merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mendukung Ditjen Cipta Karya melalui program 100 – 0 – 100 atau seratus persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh dan seratus persen akses sanitasi layak.
“Program Sanitasi Berbasis Masyarakat ini juga, sangat sejalan dengan program Lipu’ Modarit lipu’ Mosehat yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemkot Kotamobagu, dalam rangka untuk mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota yang bersih, nyaman dan sehat,” pungkas Tatong.
Diketahui, penandatanganan kerjasama antara pihak Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan Sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut, dilaksanakan pada kegiatan Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. (udi/adv)