Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmong Ikuti Bimtek SIPD Penyusunan RKPD Tahun 2022

oleh -108 Dilihat
oleh

 

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2022, Selasa (08/06/2021). di Hotel Quality Manado.

Kegiatan yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong itu, berlangsung Selasa, 8-10 Juni 2021, dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang.

Sebagai narasumber, berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, para anggota DPRD Bolmong, para Pimpinan dan Kasubag Program Dinas/Badan lingkup Pemkab Bolmong, serta tim ahli Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni, Alwi Jamaludin Malik dan Danang Rakatungga.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dalam penyampaiannya mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan Bimtek yang digelar oleh Bappeda Bolmong yang menghadirkan pihak eksekutif dan legislatif. “Saya apresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Bappeda Bolmong saat ini, kolaborasi yang dilakukan ini, semuanya untuk kepentingan pembangunan daerah. Tujuan kita sama-sama untuk pembangunan daerah,” terang Welty.

Lanjutnya, dalam proses penganggaran kegiatan yang dilakukan sepanjang tiga tahun terakhir, sejak penerapan aplikasi dalam pemerintahan, kendala yang ditemui selalu berpijak pada pengusulan Pokir. “Tiga tahun ini yang selalu menjadi perdebatan itu hanyalah pokir. Jadi dengan digelarnya kegiatan ini, mari kita satukan persepsi dalam mewujudkan pembangunan daerah kedepan lebih baik,” tandasnya

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Awaludin Hatam mengatakan, Bimtek tersebut dalam rangka optimalisasi tugas lembaga legislatif itu, serta penguatan kapasitas dan peningkatan.

Seperti diketahui, Pelaksanaan Bimtek ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Sekda Tahlis dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Bolmong sudah beberapa kali mengundang Kemendagri terkait pemanfaatan aplikasi SIPD. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolmong kami ucapkan terima kasih banyak atas kesempatan tim ahli Pusdatin Kemendagri,” ucap Tahlis.

Tahlis sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bappeda Bolmong terkait Bimtek tersebut, karena menurutnya itu merupakan salah satu upaya untuk mengurai permasalahan yang sering terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa, Bappeda bernisiatif kegiatan ini agar persoalan yang selama ini selalu muncul pada saat pembahasan APBD bisa diantisipasi dari awal. Sehingga, apa yang diusulkan oleh para anggota DPRD melalui Pokok Pikiran (Pokir), itu sesungguhnya sudah menjadi bagian perencanaan integral dari setiap SKPD, itu yang paling diharapkan.Bukan hanya saat kegiatan ini, bahkan di sela kegiatan ini, kita berharap agar pihak eksekutif dan legislatif sudah bisa saling berdiskusi dan berkolaborasi supaya perbedaan cara pandang sudah bisa disatukan di awal proses perencanaan,” kata Tahlis.

Ia berharap, kegiatan bimtek ini dapat memberikan manfaat bagi Pemkab Bolmong. Kepada tim ahli Pusdatin Kemendagri, Sekda menjelaskan, sebelum mengaplikasikan SIPD, Bolmong sudah mulai tertib dalam proses penyusunan APBD, dimulai dari proses perencanaan sampai pada penganggaran.

“Sebelum aplikasi SIPD, kita gunakan aplikasi e-Planning dan e-Budgeting terintegrasi, dalam hal ini kita kerjasama dengan Bappenas. Bahkan didalam aplikasi tersebut, menunya sudah dilengkapi dari tahun ke tahun, mulai dari sistem skoring dan sebagainya, sehingga pada akhir Musrenbang RKPD selesai, prioritas kegiatan sudah tersusun dengan rapi,” jelasnya.

Dirinya mengajak seluruh yang hadir untuk menyesuaikan dalam pemanfaatannya karena SIPD berlaku secara Nasional. “Tahun ini kita sudah mulai jalankan, alhamdulillah Kabupaten Bolmong sudah bisa mengikuti sesuai dengan arahan dari Kemendagri. Kalaupun ada sedikit masalah itu biasa, sama juga seperti daerah yang lain, tetapi poin terbaiknya, dalam pelaksanaan anggaran kita tidak terlambat. Makannya melalui kegiatan ini saya berharap agar para peserta eksekutif maupun legislatif lebih memaknai dan memahami terkait SIPD ini,” kata dia. (Ind/Adve)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.