ADVERTORIAL
Kesejahteraan tenaga kerja, terus menjadi fokus perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Buktinya, berbagai upaya terus dilakukan oleh DPRD Bolmong untuk mencarikan solusi terhadap hak-hak tenaga kerja di Kabupaten Bolmong, sehingga bisa sesuai dengan aturan.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni, mereka melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI, Kamis (16/5). Dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, bersama sejumlah Anggota DPRD Bolmong, masing-masing Yusrah Alhabsy, Mohammad Mokoagow, Swempry Rugian, Mas’ud Lauma, dan anggota lainnya, melakukan kunker tersebut.
“Ya, kami telah melakukan kunker ke DPRD DKI. Kunker ini, dalam rangka study komparasi tentang, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan tenaga kerja,” ungkapnya Komaling.
Dia menambahkan, memangatnya adalah untuk memberikan hak-hak tenaga kerja yang sesuai dengan ketentuan dan apa yang diberikan.
“Intinya, semua untuk kesejahteraan tenga kerja di Kabupaten Bolmong, yang nantinya apa yang baik dari hasil kunker di sana, akan diaplikasikan di Bolmong,” kuncinya. (Ind/Adve)