Target Selesaikan Rekomendasi BPK, Kepala OPD Teken Pakta Integritas Bersama Bupati

oleh -129 Dilihat
oleh

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan penandatanganan pakta integritas atau kesepakatan bersama penyelesaian tindak lanjut, dengan kepala perangkat daerah bersama pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, di aula lantai dua Kantor Bupati Bolmong, Selasa (27/8).

Agenda penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara dengan Pemkab Bolmong tanggal 22 Agustus 2019 tentang kesepakatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK Perwakilan Sulut Nomor 10.B/LHP/XIX.MND/05/2019 tanggal 24 Mei 2019.

Didampingi Asisten III Ashari Sugeha dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone, Bupati Yasti menyampaikan tentang penegasan kembali tentang penyelesaian temuan BPK RI Perwakilan Sulut, terutama difokuskan pada persoalan aset.

“Penandantangan pakta integritas ini, adalah bentuk dari tanggung jawab kita, untuk melaksanakan semua perintah peraturan perundang-undangan,” kata bupati.

Ia meyakinkan bahwa dirinya pun sudah melakukan penandatanganan pakta integritas dengan BPK RI Perwakilan Sulut dan BPKP.

“Sudah saya lakukan, dan kami diminta oleh BPK RI dan BPKP untuk melaksanakan dengan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Bolmong. Kemudian OPD melakukan pakta integritas juga dengan jajaran di bawahnya,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting karena mampu mengikat semua melaksanakan tanggung jawab, dan ada targetnya, ada ukuran-ukurannya.

“Kalau ingin jabatan, melekat tanggung jawab yang besar dalam jabatan itu,” ungkapnya. “Semoga bisa menghasilkan keputusan terbaik bagi daerah yang kita cintai ini,” tambahnya.

Diketahui, dalam penandatanganan yang disaksikan dan ditandatangani Bupati Yasti Soepredjo, para kepala perangkat daerah disuguhkan kesanggupan menyelesaikan beberapa catatan yang diberi batas waktu hingga 31 Oktober 2019 mendatang. (Ind/Adve)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.