KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM,–18 Lurah yang ada di Kota Kotamobagu mengikuti sosialisasi pengelolaan Dana Kelurahan (Dankel) di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (14/06/2019).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo saat membuka sosialisasi tersebut mengungkapkan, tahap pertama pencairan Dana Kelurahan sudah masuk dalam Rekening Khas Umum Daerah (RKUD) dan tinggal dicairkan.
“Tahap pertama sudah ada di RKUD Pemkot. Itu jumlahnya 50 persen, atau sekitar Rp 200 juta. Itu tinggal dicairkan saja,” ungkap Sande
Ia berpesan agar para Lurah bisa memanfaatkan Dana Kelurahaan sesuai peruntukannya. “Dana kelurahan sudah ada peruntukannya. Nah, diharapkan para lurah dapat memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat yang ada di Kelurahan masing-masing,” ujarnya
Terpisah, Lurah Mongkonai Samsuru Potabuga mengatakan, sosialisasi pengelolaan dana kelurahaan sangatlah penting sebagai acuan pembangunan diwilayah kelurahan.
“Nah, dengan adanya sosialisaai ini kan kami tidak lagi bingung dan lebih tau arah dana ini diperuntuk untuk apa dan bagaimana prosedur pengelolaannya. Sehingga ini menjadi begitu penting sebagai acuan kami untuk membangun kelurahan lewat dana ini,” tambahnya
(*ridel)