BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Proses penelusuran aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, yang masih dikuasai oleh para pejabat dan mantan pejabat, terus dilakukan. Berbagai kendala ditemui oleh Pemkab Bolmong, salah satunya alasan aset yang dipegang telah hilang.
“Ya, kita banyak menemui alasan aset yang dipegang sudah hilang. Namun, kami tetap akan melakukan penelusuran keberadaan aset ini, karena alasan bahwa aset milik negara itu telah hilang, tidak bisa diterima begitu saja, harus ada pertangunjawaban,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fanny Irawan Popitod.
Dia menambahkan, saat ini tim pemburu aset Bolmong, terus berjalan melakukan penarikan. Katanya, pasca diumumkannya nama-nama pejabat dan mantan pejabat yang masih kuasai aset belum lama ini, sudah beberapa yang berinisiatif sendiri untuk mengembalikan.
Baca Juga :
Ini Nama Pejabat dan Mantan Pejabat yang Belum Kembalikan Aset Bolmong
“Meski begitu, masih banyak pula yang belum mengembalikan. Padahal, sudah seharusnya ada kesadaran masing-masing, apalagi ini sudah ada pengumuman resmi dari pihak Pemkab Bolmong, seharusnya sudah ada efek jeranya,” katanya.
Sementara itu Kepala BKD Bolmong, Vico Mokodompit menegaskan, dirinya tidak mau tau dengan alasan aset yang dipegang telah hilang, karena barang itu tetap harus ada kejelasan.
Baca Juga :
Tiga Kali Diumumkan Masih Kumabal Kembalikan Aset, Langsung Berurusan dengan Penegak Hukum
“Tidak ada alasan aset hilang, kita akan tetap menelusurinya dengan teliti, kepada siapa pemegang terakhir aset itu, jika tidak mampu membuktikan keberadaan aset, dipastikan langsung kenak TGR,” tegasnya. (Ind)