Antisipasi Penyalahgunaan Dandes, DPRD Bolmong Sarankan Jangan Ada Pencairan Selanjutnya Sebelum Laporan Dipertanggungjawabkan

oleh -958 Dilihat
oleh
RDP DPRD Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan evaluasi terkait pencairan dana desa (Dandes) di Bolmong.

Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk di DPRD Bolmong terkait dugaan penyalahgunaan Dandes. Menindaklanjuti laporan resmi secara tertulis masyarakat melalui Sekretariat DPRD, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Bolmong, Rabu, (17/01/2021), dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Bolmong.

Satu diantara pembahasan dalam RDP itu, tentang adanya laporan masyarakat desa Kolingangaan terkait dugaan penyelewengan Dandes sekira 700 juta.

“Adanya laporan itu, kita langsung tindaklanjuti dengan menggelar RDP. Kita melibatkan pihak masyarakat, aparat desa terlapor, dan pihak Eksekutif dan membahas masalah tersebut,” kata Ketua Komisi Satu DPRD Bolmong Marthen Tangkere.

Namun kata dia, untuk Desa Kolingangaan kasus penyelewengan Dandes telah berproses hukum. Untuk itu, pihaknya telah memberikan pertimbangan kepada Dinas PMD Bolmong, Camat, dan Inspektorat, untuk tahapan selanjutnya terkait pengelolaan dandes.

Ia mengusulkan, jika dalam tahap pertama kemudian pihak pemerintah desa belum bisa mempertanggungjawabkan laporan, maka tahap kedua jangan dulu dicairkan. Walaupun kata dia, sudah dibuat pernyataan oleh pihak desa. Ini demi menjaga agar tidak terjadi lagi penyelewengan dandes seperti ini.

“Faktanya banyak penyelewengan dandes yang terjadi di Bolmong. Kena dampaknya pembangunan desa tidak berjalan, karena uang negara diselewengkan. Sehingga perlu ada evaluasi dari intansi terkait dalam proses mencairkan dandes,” kata Marthen.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas menegaskan, akan menindaklanjuti kesimpulan RDP itu. Ia mengatakan, untuk desa Kolingangaan sudah berproses di Aparat Penegak Hukum (APH). “Semua kesimpulan RDP akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Diketahui, selain masalah tersebut, DPRD Bolmong menggelar RDP bersama desa Dumoga terkait masalah bantuan BSPS dan desa Ibolian terkait masalah pergantian perangkat desa. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.