BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow, diimbau untuk terus mengsosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dalam instruksi Bupati dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Diasese 2019 (Covid-19), Sabtu, (16/05/2020). “Terutama kepada para camat diimbau untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” tegas Bupati.
Protokol kesehatan yang dimaksud berupa jaga jarak minimal 1 meter dan wajib menggunakan masker pada areal toko, pasar tradisional, pasar ramadhan dan pusat-pusat keramaian lainnya. “Bagi ASN Pemkab Bolmong untuk tidak mudik ke luar daerah dari Kabupaten Bolmong dan Kotamobagu,” tambahnya. (Ind)