BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Ditengah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kecamatan Dumoga Utara merupakan satu diantara 15 Kecamatan, yang tidak ada satupun laporan kasus tersebut sesuai data yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong.
Kepala DP3A Bolmong Hj Farida Mooduto mengatakan, dari penyebaran kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 itu hampir terjadi di 15 Kecamatan se Kabupaten Bolmong. “Paling tinggi terjadi di wilayah Kecamatan Bolaang, Lolak, Passi bersatu, Lolayan dan sebagian dari wilayah Dumoga,” ungkap Farida di ruang kerjanya belum lama ini.
Hal itu membuat DP3A akan memberikan penghargaan ke Kecamatan Dumoga tersebut. “Tahun 2020, hanya di Kecamatan Dumoga Utara yang tidak ada kasus kekerasan terhadap anak, satu pun tidak ada. Saya memberikan apresiasi dan berencana memberikan reward untuk prestasi ini khususnya di Kecamatan Dumoga Utara,” ucapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan data dari DP3A Bolmong, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolmong pada tahun 2020 mencapai 163 kasus. Sementara untuk tahun 2021 dari bulan Januari sampai Maret, tercatat ada 19 kasus, yang 50 persen kasus-kasus tersebut didominasi kasus cabul. Semua kasus-kasus itu dalam proses pendampingan oleh DP3A Bolmong, dan sudah di bawah ke ranah hukum. (Ind)