Banyak Pihak Minta, Beri Hukuman Setimpal Bagi Siswa Pelaku Penikaman Seorang Guru di Manado

oleh -144 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Dunia pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) lagi-lagi tercoreng dengan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh siswa kepada gurunya sendiri. Wafatnya Alexander Pangkey yang merupakan seorang guru di SMK Ichthus Mapanget Barat, Kota Manado, meninggalkan luka yang mendalam bagi warga Sulut. Seperti diketahui, Guru agama ini tewas dengan sejumlah tikaman yang dilakukan oleh muridnya sendiri.

Kejadian itu membuat heboh masyarakat sulut. Tak sedikit warga sulut yang mencerca serta mengecam pelaku pembunuhan guru agama itu. Meski pelaku masih tergolong di bawah umur, warga melalui media social terus mencibir pelaku inisial F itu, untuk bisa dihukum seberat-beratnya.

Tewasnya guru di tangan anak didiknya ini, sangat viral di media sosial. Sebagian besar warga menyatakan kemarahannya, dan meminta kepada komisi perlindungan anak untuk tidak membela sang pelaku. Banyak tulisan di kolom komentar facebook dan media social lainya, mengecam keras peristiwa tersebut.

Di Bolmong sendiri, Nita Papising S.Pd mengecam keras adanya kejadian tak terpuji ini. Menurutnya, ia sangat menyayangkan hal seperti ini boleh terjadi, apalagi kata dia ini sudah sangat berlebihan hingga mengakibatkan kematian seorang guru.

“Saya melekat jiwa seorang guru, tentu mengecam keras kejadian itu, ini sudah menyangkiut nyawa, tidak bisa dibiarkan, dan harus dihukum seadil-adilnya supaya tidak terulang lagi hal yang sama. Meski ada UU perlindungan anak, seharusnya ini diperhatikan baik-baik. Berharap, ini tidak terjadi di Bolmong,” harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto mengatakan, dirinya mengecam aksi pembunuhan yang dilakukan siswa terhadap gurunya ini.

Dia menjelaskan, tidak selamanya seorang anak dibawah umur harus mendapatkan perlindungan. DP3A juga tidak bisa mentolerir apabila tindakan kejahatan yang dilakukan seorang anak itu sudah melewati batasan.

“Meski pelaku masih dibawah umur tetapi pelaku harus diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena perbuatanya sudah di luar batas. Saya selaku pribadi maupun institusi perlindungan anak mengecam aksi pembunuhan tersebut,” ungkap Farida.

Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Menurutnya ini adalah suatu peristiwa yang tidak bisa dibiarkan, pelaku harus tetap diproses hukum agar ada efek jera buat siswa yang lain.

Terpisah, prihatin dengan peristiwa tragis yang terjadi di manado, Kadis Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta juga angkat bicara. Katanya, pelaku pembunuhan seorang guru yang terjadi di kota Manado itu, perlu mendapat hukuman yang seberat-beratnya.

“Peristiwa yang terjadi di Manado itu karena siswanya yang kurang ajar. Pelaku tersebut layak mendapatkan hukuman yang setimpal, agar ada efek jera bagi siswa yang lain,” ungkapnya.

Menurutnya, teguran seorang guru itu adalah untuk mendidik, membina dan mengajarkan kebaikan untuk merubah setiap perilaku yang buruk siswa sehingga menjadi lebih baik.

“Semua guru saya rasa memiliki tujuan yang sama untuk mendidik anak didiknya agar dikemudian hari bisa menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan menjadi kebanggan orang tua. Teguran guru seharusnya disikapi siswa secara baik bukan malah melakukan perlawanan ini adalah suatu sikap dari seorang siswa yang sangat tidak terpuji,” kata Renti.

Dia berharap, pendidikan di Bolmong terus berjalan baik, dan dengan pengalaman yang terjadi di Manado, dunia pendidikan di Bolmong akan mengambil pembelajaran. “Berharap ini tidak terjadi di Bolmong, dan tentu kepada teman-teman guru, selalu memperhatikan dan menanamkan sikap yang baik, membentuk karakter siswa dengan baik,” harapnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.