BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sudah menerima lebih dari 20 kasus pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap anak.
Padahal, ini baru memasuki Bulan Februari Tahun 2020. Tercatat, yang paling mendominan terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak, berada di wilayah Pantai Utara (Pantura) Bolmong, yang meliputi empat Kecamatan, masing -masing Bolaang Timur, Bolaang, Poigar, dan Kecamatan Lolak.
Kepala Dinas P3A, Farida Mooduto mengatakan, di empat Kecamatan itu, hampir setiap minggu didapati laporan tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak.
“Iya, harus ada sinergitas dari berbagai pihak, baik itu pemerintah desa, Kecamatan dan tentunya P3A Bolmong. Selain itu, penegakan hukum bagi pelaku agar ada efek jerah,” ujar Farida, Senin, (10/02/2020).
Dia menjelaskan, kasus yang masuk semua akan dikawal dan mendapat bantuan hukum, dari Dinas P3A, kemudian dipastikan agar pelaku mendapat hukuman sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi, kasus yang bisa, diselesaikan dengan kekeluargaan, hanya kasus KDRT ringan saja, sedangkan kasus kekerasan terhadap anak baik fisik, psikis, pelecehan seksual cabul dan lain-lain itu harus diproses tanpa penyelesaian diluar hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang sudah menegaskan, supaya Dinas P3A tetap mengawal seluruh kasus kasus yang masuk.
“Menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga masa depan mereka. Bukan, merusak masa depan mereka,” tegasnya. (Ind)