Belum Capai 100 Persen, Wabup Minta Lima Kecamatan Segera Menagih PBB-P2

oleh -63 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow (Bolmong)  Yanny R Tuuk, soroti camat dan sangadi yang serapan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) belum mencapai 100 persen.

Hal ini diungkapnya saat mengumumkan lima kecamatan yang pencapaiannya belum mencapai 100 persen tahun 2018 lalu di antaranya Kecamatan Dumoga Barat 95,8 persen, Bilalang 73 persen, Bolaang 93,6 persen, Bolaang Timur 97,75 persen, dan Lolak 88,2 persen.

“Sebenarnya capaiannya sudah bagus, tapi lebih bagus lagi kalau 100 persen,” ucapnya saat penyampaian dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pada rangkaian kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kabupaten Bolmong di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Senin (15/7).

Dirinya meminta para camat dan sangadi untuk segera menangih PBBP2 yang sudah menjadi terutang tahun ini. “Dan saya minta untuk tahun ini realisasinya harus 100 persen,” tegasnya di hadapan para camat dan sangadi yang ada.

Permintaan ini pun disanggupi para camat dan sangadi dengan sahutan di hadapan wabup. “Siap, sanggup pak,” ucap salah satu camat di lokasi acara sambil berdiri.

Ia juga sangat mengapresiasi para camat dan sangadi yang tahun 2018 lalu mampu mencapai penerimaan 100 persen. “Saya apresiasi sekali pada desa-desa yang lunas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah BKD Fico Mokodompit dalam penyampaian laporannya dalam penyerahan SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 tahun 2019, mengumumkan, penetapan PBB Perkotaan tahun 2019, berdasarkan berita acara nomor 800/01/BKD/85/7/2019 tanggal 15 Juli 2019. “Rinciannya SPPT tahun 2019 sebanyak 76.753 lembar dengan pajak terutang sebesar Rp4.348.047.945,” kata Fico.

Dijelaskan, dibadingkan dengan tahun 2018, terdapat kenaikan dari 74.873 lembar dengan pajak terutang Rp3,9 miliar.  “Sementara untuk ke depannya diharapkan kenaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan amanat undang-undang dengan melihat aspek zona nilai tanah,” ungkapnya.

Untuk DHKP sebanyak 201 buku, lanjutnya, tanggal jatuh tempo pembayaran tanggal 31 Desember 2019 yang terdiri dari PBB sektor perdesaan, penetapan sebesar Rp4.126.920.165 atau jumlah SPPT sebesar 72.736 lembar atau jumlah BHKP 196 buku.

“Sementara perkotaan penetapan sebesar Rp221.127.780 sementara jumlah SPPT sebanyak 4.017 lembar dengan jumlah DHKP 5 buku,” jelasnya. (Ind)

Rincian per kecamatan sbb:

Dumoga Barat Rp.238,8 juta

Dumoga Tengah Rp164,4 juta

Dumoga Utara Rp337,7 juta

Dumoga Tenggara Rp177,6 juta

Dumoga Timur Rp228,4 juta

Dumoga Rp298,5 juta

Lolayan Rp479,05 juta

Passi Timur Rp121,5 juta

Bilalang Rp54,8 juta

Passi Barat Rp182,7 juta

Bolaang Rp428,4 juta

Bolaang Timur Rp114,2 juta

Poigar Rp339,7 juta

Lolak Rp951,9 juta

Sangtombolang Rp169,5 juta

Total Rp4.348.047.945

Sumber: BKD Bolmong

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.