KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Kurang lebih 30 Ruko dipasar 23 maret disegel oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Selasa (06/08). sejumlah ruko ini ditutup karena belum membayar retribusi bulanan.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kotamobagu Lores Binol mengatakan, para pedagang yang menempati kios tersebut belum membayar sehingga pihaknya mengambil tindakan dengan cara menyenggel.
” Mereka ( Pedagang) ada yang sudah 3 sampai 4 bulan belum membayar retribusi, untuk itu hari ini kita langsung ambil tindakan penyeggelan ,” ujar Binol
Meski begitu kata Binol, pihaknya masih memberikan kesempatan hingga 1 minggu kedepan bagi para pedagang untuk melunasi tagihan retribusi ini.
” Diberikan waktu 1 minggu, jika masih belum membayar maka kita akan tutup pakai gembok, setelah itu tidak juga melunasi kita akan kasih ke pedagang lain yang mau menempati ruko ini,” jelasnya
Menurutnya dari total 60 ruko yang ada,
30 an ruko mengalami keterlambatan membayar retribusi bulanan. ” Retribusi Ruko ini bervariasi, mulai dari yang 400 dan 500 ribu perbulan tergantung ukuran ruko,” terangnya
Sementara salah satu pedagang yang ruko nya disegel mengaku kendala utama yang membuat dirinya belum membayar retribusi, karena kondisi pasar yang sepi.
” Niat membayar itu ada, tapi saat ini pasar lagi sepi, sementara untuk membayar retribusi ini didapat dari para pembeli.” tuturnya sembari berpesan agar namanya tidak dipublis.
(Ridel)