KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang sakit dan lansia.
Ini merupakan salah satu program jemput bola Dinas Dukcapil Kota Kotamobagu dua tahun belakangan ini, demi memberikan pelayanan public yang prima bagi warga dalam pemerintahan yang baik.
Kepala Dinas Dukcapil Virginia Olii, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Ruslan Adiwijaya,mengatakan, perekaman KTP-el bukan hanya di rumah warga yang sakit, tetapi juga dilakukan di Rumah Sakit.
“Jika ada info dari masyarakat atau pemerintah Desa dan Kelurahan setempat, maka kami upayakan untuk layani langsung ditempat,” katanya, Senin (11/01/2019).
Ruslan menghimbau, bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik atau lansia sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman, agar segera melapor.
“Silahkan laporkan. Kita akan langsung ke rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, kurangnya masyarakat yang melapor keluarganya yang sakit belum melakukan perekaman ke Dinas Dukcapil menjadi kendala dalam perekaman.
“Biasanya, warga datang melapor pada saat sudah membutuhkan KTP-el, sehingga seringkali jadwal kami harus direvisi,” tandasnya.
(*ridel)