KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menertibkan sejumlah pedagang buah yang berjualan di sepanjang jalan eks RSUD datoe binangkang. Selasa (28/01)
Penertiban pedagang Buah buahan yang menggunakan badan/bahu jalan ini, dilakukan sebagai upaya Dishub agar tidak terjadinya kemacetan.
Kabid wasdalops Dinas Perhubungan Kotamobagu Atmawijata Damopolii, mengatakan pedagang yang didapati berjualan dijalan tersebut langsung diperintahkan mengangkut dan memindahkan jualan.
“Jadi siang tadi ada beberapa pedagang yang kita temui berjualan di ruas jalan
eks RSUD datoe binangkang, namun langsung kita pindahkan, agar tidak mengganggu pengendara yang melintas dijalan tersebut,” kata Atmawijaya.
Ia pun menghimbau kepada para pedagang agar tidak berdagang menggunakan badan/bahu jalan. ” Jadi diharapkan agar tidak mengunakan bahu jalan karena bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta tentunya merusak estetika kota,” Imbaunya.
(Ridel)