B
OLMONG,DETOTABUAN.COM – Satu persatu janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanni Ronny Tuuk l, STh, MM dibuktikan jelang 1 kepemimpinan.
Usai peringatan hari kartini ke 139 di halaman kantor Bupati, Wabup Bolmong menyerahkan insentif kepada 1275 pemuka agama di bolmong mulai dari Imam, pegawai Syar’I, pendeta, pastor, frather, pinandita dan pandita.
Pembayaran insentif ini dialokasikan dari dana APBD 2018 senilai 3,6 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rutman Korompot mengungkapkan, pembayaran insentif ini dilaksanakan setiap triwulan.
“Yang triwulan 1 (pertama) diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati pada peringatan hari kartini dan secara keseluruhan sudah diserahkan di ruang rapat dan ruang bagian kesra,” kata Rutman.
Sementara untuk penyerahan insentif pada triwulan II, nantinya akan mulai di bagikan di setiap Kecamatan, data yang terdaftar,
“Alokasi anggaran untuk insentif pemuka agama ini baru tahun ini di anggarkan sesuai permintaan Bupati dan Wakil Bupati karena suah dijanjikan dalam kampanye,” terangnya.
Untuk besaran yang diterima pemuka agama, menurut Rutman jumlahnya masih rendah karena baru tahap uji coba dan juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,
“ Setiap triwulan yang diterima petugas agama sebesar Rp 600.000 dan semua petugas agama sama pembagiannya,” ungkap Rutman.
Ia menginformasikan, untuk menerima insentif ini, para pemuka agama harus melampirkan bukti laporan harian petugas agama.
“ Setiap pencairan aggaran insentif ini petugas agama di wajibkan membawa bukti laporan harian yang di tandatangani Kepala Desa dan Lurah sesuai permintaan BPK dalam hal pemeriksaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Tr-02)