BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Sebanyak 45 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), resmi dilantik Sabtu (6/8) kemarin.
Dalam sambutannya, Ketua Panwas Bolmong Neni Kumayas S.IP. MA mengingatkan, kiranya seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik, untuk memahami tugas dan tanggungjawab mereka selaku anggota Panwascam.
“Intinya, ingat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas. Pada saat mau turun kerja, buktikan bahwa kita benar-benar anggota panwas yang baik,” tegas Kumajas.
Lanjut Kumajas, pada saat pelaksanaan Pilkada nanti, ia tak mau ada anggota Panwascam yang dilaporkan karena melakukan pelanggaran.
“Ingat bahwa alur kerja kita adalah hirarki, kita punya bawaslu RI, Bawaslu Sulut, ada juga Panwas. Mari kita buang segala kepentingan dalam pelaksanaan, semua sudah diambil sumpah, mari kita sukseskan pilkada Bolmong 2017, lewat bukti kinerja kita yang baik,” tambahnya.
Pj Bupati Bolmong Nikson Watung yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bolmong, Dondo Mokoginta SH menyampaikan, ketika anggota Panwascam disumpah, maka apa yang akan dilakukan kedepan, tinggal urusan mereka dengan sang pencipta.
“Ini merupakan tugas dari kita semua, dan sangat berkaitan, dengan beban moral masing-masing pribadi kita. Ini adalah tugas Bangsa dan Negara, sangat dibutuhkan kekonsistenan jangan cuma ngomong, tapi laksanakan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut Drs. Syamsurizal AJ Musa mengatakan, 45 anggota Panwascam yang dilantik merupakan orang-orang terbaik, sehingga sangat diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang maksimal.
“Bukan hanya sekedar perkataan bahwa siap, tapi dibuktikan dengan hasil kerja, tanggungjawab ini tidak kecil, kalau kita betul memahami apa fungsi kita sebagai penyelenggara. Tetap bangun komunikasi, dengan KPU, PPK, PPS sehingga kita bisa saling koordinasi,” jelasnya.
Lanjutnya, para anggota Panwascam idak boleh bersikap apatis, harus betul-betul menjalankan pengawasan. Wajib hindari ‘penyakit menular’ diantaranya, pengawas tidak boleh menderita penyakit Kudis (kurang disiplin), Kurap (kurang rapih), kutel (kurang teliti) sehingga laporan tidak jelas. TBC (tidak bertanggung jawab dan cuek), AIDS (angkuh, irih, dengki dan sombong).