BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Meski pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkab Bolmong tahun 2017 segera dimulai, namun para anggota DPRD mengaku belum mendapatkan draft APBD-P dari bagian Sekretariat, untuk dipelajari lebih lanjut.
Sejumlah legislator mengaku heran. “Hingga detik ini, kami belum mengantongi draf APBD-P yang konon katanya sudah ada. Tapi belum sempat dibagikan,” beber Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Swempry Rugian.
Padahal kata dia, seharusnya sebelum pembahasan, wajib bagi anggota DPRD untuk mempelajari Draft APBD-P untuk mengetahui apakah semua usulan benar- benar mengakomodir kepentingan rakyat.
“Kami harus melihat draf APBD-P 2017 untuk dipelajari, seyogyanya kami wajib turun lapangan dalam artian melakukan reses, untuk menyerap aspirasi masing-masing dapil, guna mendengarkan serta melihat secara langsung apa saja yang menjadi usulan dan kebutuhan rakyat,” ujar Rugian, saat menghubungi media ini, Minggu (10/9/2017) kemarin.
Menurut Swempry, Reses di dapil masing-masing untuk menggali secara langsung informasi lebih dalam dan realisasi penggunaan APBD 2017. “Apakah keinginan masyarakat sudah terakomodir atau belum, kami juga harus melihat serapan anggaran sudah sejauh mana, karena disitu akan kelihatan realisasi penggunaan secara penuh atau mana yang perlu penambahan anggaran,” katanya.
Ia juga menjelaskan, untuk penambahan anggaran atau adendum harus mengacu kepada draft APBD-P. “Penambahan anggaran pada APBD-P, harus bersifat prioritas,” pungkasnya. (Tio)