Aniaya Anak SD, Pemuda Asal Mopait Ini Dipolisikan

oleh -72 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Seorang Pemuda asal Desa Mopait, berinisial SM alias Sep (20) Rabu (5/2/2020) tadi dilaporkan ke Mapolsek Lolayan.

SM diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar Kelas IV SD berinisial F (12) di salah satu sekolah di Kecamatan Lolayan.

Menurut keterangan orang tua korban M (45), saat dirinya berada dirumah, ia mendengar kabar bahwa anaknya dianiaya pelaku SM di sekolah.

“Saat itu juga saya langsung menuju ke sekolah dan mendapati anaknya sudah berada di ruang guru, dengan kondisi luka lebam serta telinga berdarah akibat penganiayaan tersebut,” terang M.

Dihadapan polisi, korban menuturkan, saat itu dia sedang belajar kemudian pelaku datang dan menarik korban keluar dari dalam kelas dan melakukan pemukulan/penganiayaan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lolayan AKP. Nofrianto Sadia, SH membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, saat ini korban sudah dibawa ke Rumah sakit untuk di Visum (VER), kemudian langsung di buatkan BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) sebagai saksi korban,” terang Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui dengan jelas apa motif penganiayaan tersebut, awak redaksi maaih akan melakukan upaya konfirmasi yang akan dilakukan dalam waktu secepatnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.