BOLMONG,DETOTABUAN.COM –Tindakan bejat diduga dilakukan oknum guru SMP Negeri 2 Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial MP alias Mas (39). Pasalnya, oknum tenaga pendidik ini diduga memperkosa (Cabuli) salah satu siswi kelas III di SMP tersebut sebut saja Melati (14).
Hal ini sebagaimana bukti laporan polisi yang dilayangkan orang tua korban pada hari Senin 19 Februari 2018 lalu, dengan nomor laporan : LP/14/II/2018/SEK-PGR di Mapolsek Poigar.
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian terungkap jika aksi MP itu terjadi pada tanggal 14 Desember 2017 saat kegiatan LDKO SMP N 2 Poigar.
Dari keterangan korban bersama orang tuannya, saat itu korban sudah tertidur lelap, namun tiba-tiba ia dibangunkan oleh MP kemudian di panggil ke ruangan OSIS. Korban dikurung selama kurang lebih 4 jam, saat itulah diduga aksi bejat itu dilancarkan, sementara korban mengaku tidak bisa berbuat apa apa.
Usai melancarkan aksinya, oknum Guru yang merupakan Pembina Osis dalam kegiatan LDKO ini, sempat mengancam korban, agar tidak memberitahukan perbuatannya ke orang lain, demi menjaga nama dirinya, sekolah dan korban.
Kejadian ini sempat tidak diterungkap beberapa bulan, hingga beredarnya rekaman suara dari salah satu Murid di sekolah tersebut. Pun demikian terinformasi Melati sering dibully oleh teman-temannya di sekolah karena kejadian itu.
“Saya mendapat informasi, kalau ada rekaman suara aneh yang beredar di sekolah anak saya. katanya itu adalah anak saya. Saat ditanya ke anak saya, ia tidak mengaku, setelah dibujuk kemudian anak saya langsung mengaku,” kata orang tua Melati.
Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Poigar.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Poigar, saat ini dugaan perbuatan perkosaan dalam penyidikan,” kata Lukas.
(TN)