BOLMONG— Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, melakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2018. Senin (15/10) di ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah Kantor Bupati.
Rapat yang digelar tertutup itu, untuk membahas tentang efektivitas dan efisiensi anggaran kepala Perangkat Daerah (PD) memasuki triwulan ke IV tahun 2018.
Dimana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut untuk mengutamakan program skala prioritas daerah dalam setiap merumuskan perencanaan program pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Serta harus merujuk pada enam pedoman layanan dasar, sehingga target capaiannya dapat terukur sesuai dengan rencana kerja dan bermanfaat kepada masyarakat.
“Ya, rapat evaluasi kali ini, tiap Kepala PD diminta untuk mempresentasikan capaian dan realisasi anggaran yang telah dicapai,” kata Bupati kepada wartawan, usai rapat.
Dia menambahkan, rapat evaluasi ini juga membahas tentang proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun Anggaran 2019. Dimana, OPD dituntut untuk terus berinovasi dalam menciptakan sumber-sumber PAD.
Selain itu juga, untuk efektivitas anggaran di Tahun 2019 akan diadakan efisiensi angggaran perjalanan dinas (perdis) setiap perangkat daerah sejumlah 50 Persen (50%), hal ini dilakukan agar dapat terjadi perimbangan antara pengeluaran anggaran dan PAD.
“Efesiensi ini dilakukan sebagai dasar untuk menaikan tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN,” ujarnya.
Sekadar informasi, rapat monitoring dan evaluasi ini juga Bupati secara langsung meminta pimpinan OPD untuk mempresentasikan hasil yang telah dicapai masing-masing instansi, serta turut dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan Derek Panambunan yang jugasekaligus Plh Sekda, seluruh Kepala OPD, Sekretaris dan Kepala Bidang.