Bapperda Konsultasikan PP No.18 Tahun 2016

oleh -105 Dilihat
oleh
BOLMONG,DETOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (29/08) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) konsultasi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Bapperda DPRD Bolmong Marten Tangkere mengatakan untuk OPD pihaknya konsultasi sebab akan ada pengurangan eselon.

“Maka kami perlu konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Biro Hukum, adapun konsultasi yang dilakukan diantaranya, terkait Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Daerah sebab itu juga salah satu kebutuhan daerah nantinya,” ungkap Tangkere lewat telepon seluler.
Ditambahkanya. Hasil konsultasi itu juga bahwa pemkab Bolmong nantinya ada pengurangan eselon akan di sesuaikan dengan luas dan kebutuhan daerah.
“Misalnya dinas pertanian, Perkebunan dan kehutanan, akan PP No.18 tahun 2016 soal OPD kemungkinan akan disatukan, nantinya itu akan juga kami bahas bersama dengan Pemkab Bolmong,” bebernya.
Lanjutnya, kalau untuk rasio perhitungan untuk Bolmong tinggal menyesuaikan saja.
“Jika dilihat lewat kondisi wilayah kemungkinan ada beberapa dinas badan akan berkurang, nanti dilihat dari rasio kondisi wilayah,” tutupnya. (Tr-02/eds)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.