BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong ) melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Wilayah II Kabupaten Bolmong terus berupaya untuk memberantas pratek – praktek pungli serta pencegahan korupsi dilingkungan Pemkab Bolmong melalui Kegiatan Sosialisasi
yang bertajuk “Pemberantasan Pungutan Liar, Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023”
Wakil Kapolres Kotamobagu Bapak Kompol. Arie Prakoso, SIK,.MH selaku Ketua Pelaksana UPP Wilayah II Kabupaten Bolmong Selasa, (19/0/2023) menjelaskan bahwa Kabupaten Bolmong dari sisi wilayah administrasi kepolisian terbagi menjadi 2 wilayah yakni wilayah Polres Bolmong dan wilayah polres Kotamobagu. untuk Wilayah Kepolisian Polres Kotamobagu meliputi 4 Kecamatan yaitu, Lolayan. Passi Timur, Passi barat dan Bilalang.
“Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menjaga sekolah, Kepala Sekolah dan Bendahara BOS dari pratek – pratek Pungli dan korupsi,” katanya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod, mengatakan Kegiatan Sosialisasi ini sebelumnya telah dilaksanakan di 4 lokasi di wilayah Kepolisian Polres Bolmong oleh UPP Wilayah I Kab Bolmong.
“Untuk UPP wilayah II hari ini dilaksanakan di SDN 1 Tungoi dan besok di SDN 2 Passi bagi seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara SD dan SMP yang berada di 4 Kecamatan,” katanya.
Lanjut Fanny, yang juga selaku kepala Sekretariat UPP Wilayah II menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja Satgas Saber Pungli Wilayah I dan Wilayah II Kabupaten Bolmong
Ditempat yang sama juga Inspektur Daerah Rio A. Lombone memberikan informasi agar kepala sekolah dan Bendahara tidak terjebak dalam praktik Pungli .
Dikatakannya, praktik Pungli merupakan perbuatan yang melawan hukum.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini, nantinya tidak ada lagi Pungli di sekolah maupun komite,” tandas Rio. (Yono).