Berlaku Besok, KUA di Bolmong Pertanyakan Penerapan Fingerprint 

oleh -53 Dilihat
oleh

DETOTABUAN.COM, Bolmong – Mulai 1 April tahun 2022 besok. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memberlakukan absen Fingerprint bagi disiplin aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Kemenag Bolmong.

Menariknya aturan ini dikeluhkan oleh sejumlah Kepala Urusan Agama (KUA) di Bolmong.

Salah satunya KUA kecamatan Poigar Taufik Kaili mengatakan aturan yang diberlakukan oleh Kemenag Bolmong, terkait absensi kehadiran mulai diterapkan besok fingerprint, sungguh tak melalui rapat koordinasi atau disosialisasikan terlebih dahulu. ia pun mempertanyakan, aturan dari kanwil Sulut tentang absensi daftar hadir secara online, bahwa daftar hadir online sesuai instruksi dari Kanwil Sulut. Dirubah kemenag Bolmong dengan gunakan absensi Fingerprint.

“Kalo pun sesuai aturan. Saya minta surat edaran soal Fingerprint harus lewat Kanwil Sulut bukan aturan kemenag Bolmong sendiri yang buat tanpa ada dasarnya.  Bahkan ia mempertanyakan apakah seluruh Kemenag ditingkat kabupaten melaksanakan hal yang sama?,” tanya Kaili.
Ia meminta kepada Kemenag Bolmong agar memberikan surat edaran ke KUA supaya aturan tersebut resmi.
“Ini institusi resmi negara seharusnya pakai administrasi kesekretariatan. Sedang kanwil tingkat provinsi saja pakai pembayaran tukin dan  LP berdasarkan absen online. Kemenag Bolmong buat aturan tak sesuai instruksi dari Kanwil Sulut. Buat aturan sendiri,” kesal Kaili, yang juga mantan Wartawan Bolmong.
Ia mencontohkan, Bolmut, Bitung, dan kemenag lainnya tidak menggunakan fingerprint sebagai dasar untuk pembayaran tukin dan LP.
“Selain itu, apakah Aturan absensi Fingerprint ini berlaku bagi semua ASN dari Kemenag Bolmong baik ditingkat KUA dan sekolah. Ataukah hanya tingkat KUA,” tanya kembali Kaili.
Pada kesempatan itu, Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Bolmong Kifli Lamusa, menanggapi keluhan sejumlah KUA di Bolmong itu. Ia membenarkan adanya aturan yang mulai diberlakukan besok 1 April tahun 2022 terkait disiplin ASN dilingkungan kemenag Bolmong tentang penerapan disiplin kehadiran gunakan Fingerprint.

“Karena Finger Print itu presensi untuk mengukur disiplin Pegawai.  Saya pikir, bahwa ini bagian dari kerja – kerja  pimpinan untuk penegakkan disiplin,” tegasnya.

Menurutnya, pemberlakuan Fingerprint ini tidak ada yang salah karena ASN dibayar oleh negara dan dia harus maksimal bekerja untuk negara.

“Lalu, jika ada yang keberatan dengan itu, dia itu kerja untuk siapa sebenarnya. Karena semua kerja ASN itu untuk kepentingan umum (masyarakat),” ungkap Kifli.

Meski begitu, saat ditanya sangsi apa jika ada ASN tak patuh pada absen Fingerprint tersebut.

Ia pun enggan memberikan komentar soal sangsi ASN yang langgar disiplin.

“Saya tidak bicara soal sanksi, tapi saya bicara soal disiplin,” tutup Kifli. (Yono).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.