Besok, Bupati Bolmong Hadiri Undangan Kemendagri, Bahas Pembagian Royalti PT. JRBM

oleh -45 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, benar-benar membuktikan komitmennya untuk memperjuangkan hak rakyat Bolmong terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan tambang emas PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) yang diduga nyasar ke daerah lain.

Terbukti, Senin (26/2) tadi, Bupati, Wabup bersama jajaran pejabat Bolmong bertolak ke Jakarta, untuk menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persoalan itu dengan kabupaten Bolsel.

“Ya, sesuai undangan. Nantinya, tim Pemkab yang dipimpin langsung ibu bupati akan menghadiri pembahasan terkait royalti PT JRBM bersama Kemendagri,” terang Kabag TUP Pemkab Bolmong, Parman Ginano, Senin (26/2/2017) tadi.

Parman mengatakan, tim Pemkab sudah mempersiapkan seluruh dokumen lengkap termasuk surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamujdi, atas nama Menteri ESDM, dengan Nomor 5266/84/SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017.

“Komitmen ibu bupati untuk mempertaruhkan apa yang menjadi hak rakyat Bolmong sangat jelas, bahkan darah sekalipun akan dia pertaruhkan guna memperjuangkan hak ribuan rakyat Bolmong,” ujarnya.

Memang kata Parman, harusnya Rapat penyelesaian sengketa terkait pengalokasian pemanfaatan DBH PT JRBM ini sudah diagendakan sejak Desember 2017 akan tetapi Bupati Kabupaten Bolsel tidak hadir.

” Rapat ini sudah langsung menjadi rapat keputusan atas hak daerah atas apa yang sudah di putuskan sebelumnya yang ditandatangani Sekjen Kemendagri atas nama Menteri dan tidak bisa dibatalkan oleh surat Kepala Biro atas nama Sekjen,” tegas Parman.

Sebelumnya, persoalan royalti tambang PT. JRBM ini mencuat, ketika ditelusuri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, pasca dilantik 22 Mei 2017 lalu bersama Wabup Yanny R Tuuk, STh. MM.

Dimana, berdasarkan surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamujdi, atas nama Menteri ESDM, tanggal 7 Juli 2017, sebagai daerah penghasil, harusnya Bolmong mendapatkan DBH sebesar Rp 28 miliar bukan Bolsel.

“Seharusnya, Bolmong yang menerima DBH PNPB sebesar Rp28 Miliar lebih. Sementara untuk, Bolsel sebagai daerah tetangga hanya mendapatan Rp5 Miliar, begitu juga daerah tetangga lainnya seperti Boltim dan Kota Kotamobagu, juga dapat DBH sebagai daerah tetangga, karena daerah penghasil itu bolmong, tapi ini justru kebalik,” kata Yasti.

(Fit)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.