BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bolaang Mongondow (Bolmong) terus bergulir, dan mulai memasuki tahapan kampanye.
Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs Ashari Sugeha mewarning Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bolmong untuk tidak terlibat politik praktis. Ini sesuai dengan penegasan dari Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bagi ASN yang ikut serta dan memenangkan pasangan calon (Paslon) akan mendapatkan sanksi tegas.
“ASN dilarang berkampanye atau berorasi di atas panggung ini sudah aturan. Sebab sanksinya berat apabila kedapatan, bisa berupa pemecatan,” ujarnya Ashari.
Dirinya menegaskan, meski salah satu paslon ada hubungan keluarga atau merupakan istri dan suami paslon, tetap tidak diperbolehkan ikut kampanye.
“Harus ada pilihan. Apabila memilih untuk berkampanye maka disilahkan untuk mengundurkan diri dari ASN,” tegasnya.
Dikatakan Ashari, sejauh ini memang belum ada laporan dari warga terkait hal ini, namun apabila ada laporan itu pasti akan ditindak lanjuti dan sesuai aturan.
“Hingga saat ini belum ada laporan dari warga terkait ke ikut sertaan ASN Bolmong dalam kampanye dari salah satu paslon. Disetiap apel pagi mewakili Bupati, selalu saya katakan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pilbup Bolmong tahun 2017 mendatang,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bolmong Zainudin Paputungan mengatakan, para ASN Bolmong harus berhati-hati memanfaatkan media sosial (Medsos) apalagi untuk berkampanye.
“Ya, jika kedapatan otomatis kami sangksi sesuai prosedur, di mana berbauh kampanye termasuk melalui medsos, tidak boleh ada ASN yang kampanye karena itu memang dilarang,” terangnya.
Lanjutnya, dalam penggunaan medsos pihaknya juga akan turut mengontrol.
“Facebook, BBM dan lainnya, kita akan awasi. Bekerjalah sesuai tupoksi kita sebagai ASN. Kita kan banyak kerja otomatis fokus pada pekerjaan kita,” bebernya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya sudah mengirim surat ke tiap SKPD yang ada.
“Kami sudah surati, jangan sampai ada ASN yang terlibat langsung dalam masa Pilbup ini,” pungkasnya. (FFM)