BOLMONG,DETOTABUAN.COM – DPRD Bolmong berharap, Pemerintah Kabupaten melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk lebih proaktif membantu desa-desa yang belum melengkapi persyaratan dalam pencairan dana desa (Dandes).
“Diharapkan agar BPMD dan pendamping desa harus proaktif untuk pengurusan APBdes. Apa yang menjadi kendala dalam proses penyaluran,” ujar Ketua Komisi I, Yusra Alhabsy, Senin (20/06/2015).
Lanjutnya jika masih ada desa yang terlambat dalam proses pengurusan, takutnya dana tersebut menjadi SILPA (Sisa lebih penggunaan anggaran).
“Jika tahun kemarin ada Silpa maka dipastikan tahun ini juga akan ada, karena sudah bulan berjalan tapi belum juga ada pencairan, maka dari itu penting instansi terkait untuk dorong pemerintah desa supaya pengurusan Dandes dipercepat,” tukasnya.
Politisi PKB ini meminta, pihak kecamatan dan BPMD membantu proses penyelesaian administrasi, kalaupun ada kendala, menurut Yusra sekiranya bisa dimaklumi.