BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan kegiatan audiensi dengan warga kecamatan Passi Barat, yang dirangkaikan dengan sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018, yang dilaksanakan di Desa Otam, Rabu (7/3) tadi.
Ada beberapa hal yang disampaikan Bupati dalam kegiatan itu, diantara soal pelaksanaan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan yang sudah selesai dilaksanakan.
“Untuk usulan yang disampaikan lewat Musrenbang desa yang kemudian dibawa ke tingkat kecamatan, tentu akan ditindaklanjuti pada Musrenbang tingkat kabupaten,” kata Yasti.
Masyarakat tak perlu khawatir, karena setiap usulan yang masuk dalam Musrenbang telah diinput dalam sistem e-Planning sehingga tidak mudah hilang seperti pada tahun sebelumnya. Begitupun dengan usulan yang belum dimasukkan pada APBD 2019, nantinya akan dimasukkan pada APBD tahun berikutnya.
“Karena yang kita kerjakan di APBD 2019 merupakan skala prioritas yang dikompilasikan dengan visi misi kampanye,” kata Yasti.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan pemerintah desa untuk dapat menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sehingga memudahkan dalam penyusunan keuangan desa, karena sudah terintegrasi dengan sistem yang ada pada pemerintah pusat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dibuka langsung oleh Bupati, ada beberapa hal yang usulkan warga, diantaranya soal pembangunan infrastruktur jalan dan bendungan.
Bupati menyambut baik adanya masukan-masukan tersebut, Bupati berjanji usulan-usulan belum terakomodir pada APBD 2018 akan direalisasikan pada APBD 2019.
Diketahui hadir dalam kegiatan itu, Kepala BPN Bolmong Tommy Masie, SH bersama jajaran, Kejari Kotamobagu yang diwakili Kasipidsus Da’wan Manggalupang, SH. MH, perwakilan Polres dan Kodim 1303, para pejabat eselon I, II dan III, para Camat, Sangadi dan ratusan warga kecamatan Passi Barat.
(Fit)