ADVERTORIAL
Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (25/3) tadi, membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2020, yang dilaksanakan di Gedung Bagasraya, Yadika, Kopandakan II.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Sulut yang di wakili Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Provinsi, Elvira Katuuk, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Pejabat Tinggi Pratama, administrator, Para Pimpinan BUMN, BUMD, Forkopimda, Camat dan Ormas.
Kepala Bappeda Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2020 ini, mengacu pada Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, RPJMD, RPJPD, Renstra, Renja serta Peraturan Daerah kabupaten Bolmong Nomor 6 Tahun 2017 Tentang RPJMD Kabupaten Bolmong tahun 2017-2022.
“Sebelum dilaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2020, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan, diantaranya rapat orientasi rencana kerja perangkat daerah kabupaten Bolmong, konsultasi public, pelaksanaan Musrenbang di 15 Kecamatan serta Forum Lintas daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, tujuan pelaksanaan kegiatan ini, adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas kabupaten dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kecamatan, serta mempertajam indicator serta target kinerja program dan kegiatan prioritas kabupaten, dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan kendalanya.
Bupati Bolmong, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, menyambut baik dan memberikan apresiasi, atas pelaksanaan kegiatan ini. “Berdasarkan UU NO 25 Tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional, mengamanantkan bahwa dalam rangka penyusunan RKPD setiap tahun diselenggarakan agenda baik ditingkat pusat maupun daerah melalui wadah musyawarah perencanaan pembangunan di masing-masing tingkat pemerintahan. Mulai dari tingkat desa kelurahan sampai ke tingkat nasional, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan,” terang Bupati.
Menurut Bupati, Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini, memiliki makna penting yang bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Bolmong tahun 2020, yang memuat priorotas pebangunan daerah serta pagu pendanaan indikatif berdasarkan fungsi perangkat Daerah.
Bupati juga menyampaikan beberapa pesan diantaranya berkaitan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah, pada pasal 17 ayat 2 menyebutkan, penyusunan rancangan APBD berpedoman pada RKPD dalam rangka tercapainya tujuan bernegara.
“Untuk itu saya ingatkan agar menaruh perhatian penuh, mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan peran dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Yaitu secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam menyusun rancangan APBD setiap tahunnya,” sebutnya.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati, Unsur Forkopimda, SKPD terkait, para Camat, Organisasi Pemuda, Forum anak daerah, Ormas serta perwakilan Jurnalis.
(ADVE/Tio)