ADVERTORIAL – Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow bersama jajajran pejabat pemkab Bolmong, Selasa (9/10) tadi, menerima kunjungan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, KPK memperkenalkan Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), dalam rangka menunjang pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang menjadi program KPK.
Koordinator Unit, Koordinasi dan supervisi bidang pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulut, Muhammad Indra Furqon mengatakan, kedatangan tim KPK ke Kabupaten Bolmong, dalam rangka tugas pendampingan pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang dilakukan di seluruh kabupaten Kota se-Indonesia, termasuk di Kabaupaten Kota se-Sulawesi Utara.
“Nantinya kita akan bersama-sama melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah. KPK melalui Korsubgah memperkenalkan Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). Setiap pemerintah daerah diwajibkan menggunakan aplikasi ini,” terang Furqon, ketika dikonfirmasi usai kegiatan.
Furqon menjelaskan, dalam kajian KPK, ada tiga hal yang selalu menjadi masalah dalam sistem tata kelola yaitu perencanaan penganggaran, Unit Lelang Pelayanan (ULP) dan perizinan.
“Dari dulu pencegahan dan penindakan berkisar di tiga ini. Perizinannya, penganggarannya, pengadaan barang, kalau ada suap pasti larinya di tiga ini,” terang dia.
Furqon menegakan, tidak boleh ada lagi proyek-proyek yang hadir di tengah-tengah tahun anggaran, jika ada diperencanaan, harus diselesaikan sampai akhir.
“Ada juga proyek-proyek yang adanya diterakhir tapi diperencanaannya tidak ada atau ditengah-tengah, itu tidak boleh. Karena begitu ada sistem aplikasi online di perencanaan yang terintegrasi lalu diinput, dari awal akan kelihatan. Kalau ada yang coba-coba intervensi akan kelihatan, semuanya terekam dan itu terpantau dan dipertanggungjawabkan,” pungkasnya
Sementara itu, Bupati Bolmong mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Tim KPK ke Pemkab Bolmong, dalam rangka tugas pendampingan pencegahan korupsi terintegrasi.
“Tentu ini adalah sebuah kehormatan bagi pemerintah kabupaten Bolmong karena dikunjungi langung oleh Koordinator dan supervisi bidang pencegahan (Korsupgah) KPK RI, apalagi ini sudah menjadi Komitmen kami (Y2) sejak terpilih,” terang Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga melaporkan dugaan pemberian hadiah dari dua oknum Investor Bolmong. Bupati berharap, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi investor-investor yang akan masuk ke Bolmong, bahwa dirinya dengan tegas menolak berbagai bentuk pemberian hadiah atau gratifikasi.
Usai rapat bersama Bupati dan Kepala OPD, KPK kemudian mengunjungi Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) yang didampingi oleh Bupati dan jajaran pejabat Pemkab Bolmong.
(ADVE/Tio)