BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, menunjuk Asisten 1 Deker Rompas, pelaksana tugas (Plt) Camat Dumoga. Hal ini sesuai Surat pelaksana tugas nomor: 800/B.03/BKPP/44/1/2024. Penunjukkan surat pelaksana tugas tersebut diserahkan langsung Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Abdullah Mokoginta, mewakili Bupati, diruang kerjanya Rabu (7/2/2024).
Turut disaksikan Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba dan Kepala Bagian TUP Hary Moka.
Umarudin Amba mengatakan surat pelaksana tugas Camat Dumoga tersebut mulai terhitung 1 Februari 2024, disamping jabatannya sebagai Asisten 1 Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, juga Plt Camat Dumoga. Kata dia, surat pelaksana tugas ini berlaku selama tiga bulan sejak ditetapkan, atau akan berakhir setelah ada pejabat Devinif.
“Jadi mulai saat ini kegiatan pelayanan di kecamatan sudah mulai berjalan normal,” ungkap Amba. (Yono).