BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Redistribusi tanah pada reforma agraria, harus dibagikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran, dan tepat substansi, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Hal itu ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bolmong, kerja sama antara Pemkab Bolmong dan Kantor Pertanahan Bolmong, di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (31/7).
Dia menjelaskan, pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah dan perlu dukungan penuh dari daerah, karena terdapat beberapa masalah menyangkut agraria yang harus diselesaikan.
“Meliputi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan atas tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, sengketa dan konflik agraria seperti permasalahan batas dan sertifikat ganda, kemiskinan dan pengangguran, turunnya kualitas lingkungan hidup dan kesenjangan sosial,” jelasnya.
Menurutnya, reforma agraria bukan hanya sekadar distribusi atau pembagian tanah kepada masyarakat, tetapi menyentuh aspek yang lebih luas yaitu penguasaan pemilikan dan pemanfaataan tanah, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Beberapa konflik agraria yang selama ini sering terjadi, dipicu oleh kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria serta kelambanan dan ketidakadilan proses penyelesaian sengketa lahan,” katanya.
Dirinya meminta, rapat koordinasi yang dilakukan, harus ditangani dengan seoptimal mungkin,untuk mendukung tercapainya tujuan terselenggaranya asset reform disertai akses reform.
“Sangat diharapkan dapat mempermudah dalam pelaksanaan dan koordinasinya guna melakukan pendataan, pengarahan, penataan yang menjadi bagian dari tanah objek reforma agraria atau tora,” tuturnya.
Lanjutnya, kiranya tercipta kesepakatan bersama serta dapat menyatukan pendapat, data dan rencana yang akan dilaksanakan dalam tim gugus tugas reforma agraria. “Agar tercapainya tujuan reforma agraria yang berkeadilan guna kesejahteraan masyarakat Bolmong,” katanya mengakhiri. (Ind)