BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (2/4) tadi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, di Manado.
LKPD tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Tangga M Purba.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone yang mendampingi Bupati mengatakan, bahwa penyerahan LKPD untuk Bolmong tepat waktu.
“Semua kabupaten kota dinyatakan tepat waktu menyerahkan LKPD termasuk Bolmong,” kata Rio.
Dengan demikian Bolmong secara resmi menyerahkan LKPD tahun anggaran 2017 kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Tangga M Purba memberikan apresiasi kepada Bupati Bolmong yang secara langsung menyerahkan LKPD TA 2017 yang akan diperiksa oleh BPK.
Menurut Purba, BPK RI sesuai kewenangannya melakukan tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan keuangan, adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah (LKPP/LKPD) yang bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
Purba menjeaskan penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian intern. (**)