DETOTABUAN.COM, Bolmong – Kabar baik bagi seluruh petugas agama di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pasalnya Pemerintah daerah akan segera salurkan hak petugas agama dalam waktu dekat ini.
Tanggapan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, ini saat Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani meminta Bupati untuk menjelaskan keterlambatan penyaluran intensif petugas agama Bolmong.
“Instensif Petugas agama triwulan empat yang telah ditata dalam APBD tahun 2021. Sebagiannya mereka keluhkan kepada DPRD belum disalurkan intensif tersebut,” pintahnya dala rapat paripurna dalam rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2021 dan paripurna Pengumuman dan usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (12/4/2022) malam.
Fraksi Golkar itu, berharap insentif petugas agama baik pada triwulan ke empat dan pertama ditahun 2022 ini segera disalurkan apalagi bagi petugas agama umat muslim saat ini sangat membutuhkan di bulan suci Ramadhan.
“Sekali lagi saya minta penjelasan dari pemerintah daerah terkait keterlambatan penyaluran insentif petugas agama tersebut,” ujar Sulhan.
Pada kesempatan itu, langsung ditanggapi oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, menerangkan adanya keterlambatan penyaluran intensif petugas agama dikarenakan adanya perpindahan RKUD pemerintah daerah dari Bank BNI ke Bank Sulutgo.
Selain itu juga disebabkan usulan dari beberapa desa dalam mengusulkan nama pergantian petugas agama.
“Ada petugas agama yang mundur dampak dari pemilihan Sangadi (Pilsang) lalu. Ini yang membuat proses penyaluran intensif mereka terlambat juga,” ungkap Bupati.
Meski begitu, Yasti berjanji dalam waktu dekat ini akan segera salurkan hak dari petugas agama tersebut.
“Insya Allah pekan ini. Saya sudah perintahkan bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) untuk mempercepat penyaluran intensif petugas agama,” tegasnya.
Sementara Kepala Bagian Kesra Pemkab Bolmong Rukman Korompot menegaskan berkas permintaan penyaluran intensif para petugas agama, saat ini sedang berproses di bagian keuangan sekretariat daerah Pemkab Bolmong.
“Insya Allah, kami akan segera salurkan hak petugas agama baik pada triwulan ke empat dan triwulan pertama di tahun 2022 ini,” singkatnya. (Yono).