BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab) Bolmong, melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolmong, Imran Nantudju, menjelaskan guna mengurangi luas hutan yang rusak, Pemkab menyiapkan program reboisasi di beberapa wilayah yang telah diobservasi.
“Untuk program reboisasi akan kita lakukan. Saat ini, sedang dalam tahap verifikasi lapangan. Jika sudah ditetapkan, kita akan langsung melaksanakannya,” katanya.
Kata Imran, untuk tahun ini pihaknya menargetkan reboisasi sekitar 50 Ha hutan lindung dan 120 Ha hutan rakyat di wilayah Kecamatan Bolaang. “Itu sudah target dan harus dipenuhi,” ujarnya.
Menurutnya, kerusakan hutan disebabkan sejumlah faktor baik karena faktor alam maupun ulah manusia. Pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar tidak melakukan perambahan hutan, termasuk mengambil kayu bakar apalagi memanfaatkan kawasan hutan lindung sebagai tempat bercocok tanam.
“Program reboisasi sangatlah penting dilakukan saat ini. Kami meminta warga untuk melibatkan diri dalam menjaga dan memelihara hutan,” katanya. (Oct)