Desa Harus Miliki Bucat Warga Meninggal

oleh -96 Dilihat
oleh
BOLMONG,DETOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongodow (Bolmong) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminta Pemerintah Desa meyediakan Buku Catatan (Bucat) bagi warga yang sudah meninggal dunia. Pasalnya, hal tersebut sangat mempengaruhi validasi data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Iswan Gonibala mengatakan, setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah, sangat membutuhkan dukungan data kependudukan. Maka dari itu, setiap tahun data kependudukan di perbaharui oleh pemerintah.

“Data terbaru sangatlah penting sebab, adanya angka kelahiran dan kematian sangat mempengaruhi data kependudukan.” ungkap Gonibala. Selasa (30/01).

Menurutnya, untuk menghindari kesalahan data itu juga, pihaknya juga menyarankan bagi pemerintah desa untuk dapat menyiapkan buku catatan khusus pencatat, bagi warga yang sudah meniggal.

“Kami harap kedepanya ini tidak lagi terjadi lagi. terlebih, kabupaten Bolmong saat ini sedang menghadapi pemilihan kepala daerah pada 2017 mendatang.” terang Gonibala.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha turut mendukung hal itu.

“Ya. Memang tidak jelasnya data orang meninggal sering menjadi masalah bahkan, bisa menjadi celah orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari pesoalan tersebut.” singkat Ashari menutup pembicaraanya. (Tr-02/eds)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.