KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bolmong, tepatnya di Desa Inuai Kecamatan Passi Barat diduga merupakan proyek ‘siluman’.
Pasalnya, dari hasil penelusuran Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SWARA BOGANI Rafik Mokodongan, dilokasi pengerjaan tidak mencantumkan papan proyek, sehingga tidak bisa diketahui siapa pelaksana proyek tersebut. Padahal, itu merupakan hak publik.
“Kami menduga itu proyek siluman, karena tidak mencantumkan papan proyek, sehingga tidak bisa diketahui siapa kontraktor pelaksana, kapan pengerjaannya berakhir, berapa nilai anggaran dan darimana sumber anggarannya,” kata Rafik, Selasa (19/12) sore tadi.
Sebelumnya kata Rafik, ia mendapat laporan dari masyarakat, berkaitan dengan salah satu bagian bangunan yang patah karena longsor. “Diduga pengerjaan tidak sesuai bestek, sehingga ketika longsor, salah satu bagian bangunan langsung patah,” kata Rafik.
Terkait hal itu, ia meminta aparat hukum, melakukan penyelidikan. “Kami meminta Polres melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong, Yudha Rantung, ketika dikonfirmasi juga tak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.
“Tidak tau siapa yang mengerjakan, namun setahu saya, proyek itu bersumber dari dana APBD Provinsi dengan pagu anggaran senilai Rp 15 miliar,” terangnya.
Beberapa waktu lalu kata dia, BLH Bolmong hanya membantu PU Provinsi mencarikan lokasi, sehingga proyek itu menjadi tanggungjawab sepenuhnya PU Provinsi sebelum dilakukan penyerahan ke Pemda Bolmong.
(Tr-02)