Dinilai Tidak Disiplin dan Berkhianat Terhadap Partai, Ratusan Kader PDIP Bolmong Desak DPD PDIP Sulut Pecat Yasti Soepredjo Mokoagow

oleh -1087 Dilihat
oleh

Detotabuan.com,BOLMONG – Ratusan Kader DPC PDI Perjuangan Bolmong mulai dari jajaran Pengurus DPC, PAC hingga Ranting mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Sabtu 7 Desember 2024 kemarin.

Kedatangan mereka untuk melaporkan salah satu Kader yang juga anggota DPR RI Fraksi PDIP Yasti Soepredjo Mokoagow karena dianggap tidak disiplin dan berkhianat terhadap partai pada Pilkada serentak 2024 kemarin.

Hal ini berimbas pada kekalahan sejumlah kandidat PDI Perjuangan di Kabupaten Kota, termasuk minimnya jumlah perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur usungan PDI Perjuangan di wilayah Bolmong Raya.

Ratusan pengurus DPC PDIP Bolmong bersama jajaran pengurus PAC dan Ranting menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen terhadap ideologi partai.

“Kami sebagai kader merasa perlu menjaga soliditas partai. Jika ada anggota yang tidak disiplin dan berkhianat, harus ditindak tegas. Tidak peduli siapa pun, disiplin partai harus ditegakkan,” ujar Melki Laumba, Ketua PAC Dumoga yang turut dimainkan Ketua PAC Dumoga Tengah Franli pandelaki.

Sumber internal menyebutkan bahwa Yasti Soepredjo Mokoagow diduga kerap mengambil langkah politik yang bertentangan dengan keputusan partai, terutama dalam isu-isu strategis di tingkat daerah.

Hal ini dianggap dapat merusak citra partai di mata publik dan melemahkan dukungan masyarakat di wilayah tersebut.

Senada disampaikan kader PDIP Bolmong Zhufair Lantuhaseng. Ia menegaskan, bahwa laporan ini disampaikan untuk memastikan PDIP tetap solid dan konsisten dalam perjuangan politiknya.

“Kami tidak ingin ada preseden buruk bagi partai. Disiplin adalah kunci, dan siapa pun yang melanggar harus menerima konsekuensinya,” tegasnya.

DPD PDIP Sulut yang diwakili Wakil Ketua DPD Fabian Kaloh, mengapresiasi sikap aspiratif para kader.

“Tentu kami menerima laporan ini sesuai mekanisme partai. Namun, kami juga perlu memastikan semua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi,” ujar Fabian.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yasti Soepredjo Mokoagow, dikonfirmasi via WhatsApp, Senin 7 Desember 2024 kemarin, namun belum ada balasan.

Diketahui, PDIP sendiri dikenal memiliki aturan organisasi yang ketat terkait loyalitas dan disiplin anggota. Jika terbukti melanggar, sanksi pemecatan dapat diberikan sesuai dengan AD/ART partai.

Kisruh ini menjadi sorotan publik, bahkan salah satu pengamat Politik Bolmong Adriadi Paputungan mengungkapkan, bahwa permasalahan internal seperti ini dapat mempengaruhi elektabilitas partai di Pilkada maupun Pemilu mendatang.

“Konsolidasi internal harus menjadi prioritas PDIP jika ingin menjaga dominasi politiknya, terutama di wilayah strategis seperti Bolaang Mongondow,” kata Adri.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari DPD PDIP Sulut dalam menangani laporan ini. Apakah Yasti Soepredjo Mokoagow akan menerima sanksi berat, atau ada langkah mediasi yang akan diambil untuk menyelesaikan polemik ini?

Berikut 7 Alasan DPC PDIP Sehingga Yasti Soepredjo Mokoagow harus dipecat dari Keanggotaan Partai :

1. Tidak Melaksanakan Konsolidasi.

Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, baik sebelum maupun sesudah pendaftaran calon,hingga 27 November 2024, tidak pernah melaksanakan konsolidasi dengan calon yang diusung oleh partai dan struktural partai.

2. Dukungan Terhadap Paslon yang Bukan Diusung Partai.

Dra Hj Yasti memilih untuk mendukung pasangan Yusra Alhabsyi dan Donny Lumenta meskipun PDI Perjuangan telah mengusung pasangan Limi Mokodompit dan Welty Komaling sebagai calon di Bolaang Mongondow.

3. Tidak Bersedia Menjadi Tim Pemenangan.

Dra Hj Yasti menolak untuk menjadi bagian dari tim pemenangan paslon yang diusung partai, Limi-Welty, di Bolaang Mongondow.

4. Dukungan Kepada Paslon Lain yang Diperkuat oleh Konsultan Politik dan ASN.

Dra Hj. Yasti memberikan dukungan kepada pasangan Yusra-Donny dengan melibatkan konsultan politiknya, Ismail Dahab serta sejumlah Kepala Dinas, ASN, dan 133 Kepala Desa yang loyal kepadanya, dengan iming-iming program dari Komisi V DPR RI.

5. Memberikan Dukungan Dana Kepada Paslon Lain.

Tindakan Yasti memberikan dukungan dana kepada paslon yang bukan diusung oleh partai juga menunjukkan pelanggaran terhadap integritas dan kesetiaan terhadap partai.

6. Tidak Terlibat Dalam Kampanye Paslon yang Diusung Partai.

Dra Hj Yasti sama sekali tidak terlibat dalam kampanye untuk memenangkan paslon yang diusung PDI Perjuangan di Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow.

7. Pernyataan Publik yang Menghancurkan Semangat Pemenangan.

Dra Hj Yasti seringkali membuat pernyataan di hadapan publik bahwa pasangan Limi-Welty akan dikalahkan. Hal ini semakin memperburuk citra partai dan calon yang diusung.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.