Diskominfo Bolmong Hadiri Sosialisasi dan Bimtek Sistem Nama dan Domain Web di Kementerian Kominfo

oleh -70 Dilihat
oleh

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Menuju Smart Government, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Nama Domain dan Web, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan bertempat di Gedung PUSTIKNAS Ciputat Tangerang Selatan.

Kegiatan terbatas yang hanya di ikuti oleh 50 Peserta Perwakilan Diskominfo Kabupaten/Kota Se Indonesia dibuka langsung oleh Direktur E-Government melalui Kasubag Layanan Aplikasi Pemerintah Daerah DR. Hasyim Gautama, CISM, ISMS-LA, dan berlangsung selama dua hari yakni 18-19 Maret 2019.

Kepala Diskominfo Bolmong Parman Ginano, melalui Kabid Penyelenggaraan e-Government Ma’rief Mokodompit, S.Kom mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Register nama domain Instansi Penyelenggara Daerah dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Pengelolaan Portal dan Situs Web Instansi Penyelenggara Negara.

“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE),” terangnya.

Adapun materi lainnya yang didapat dalam Bimtek ini kata Marief, diantaranya tentang Instalasi, Pengelolaan DNS Server dan CMS.

Tak hanya itu, dalam rangka singkronisasi pengintegrasian Satu Data terpusat, Diskominfo juga mengikuti Penyusunan Format Forum Kominfo Nasional serta Bimtek Satu Data Pemerintah dan Bimtek Keamanan Jaringan Intra Pemerintah Di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur yang akan berlangsung Rabu 20 s/d 22 Maret 2019 dan dikuti satu perwakilan Diskominfo yakni Kepala Seksi Infrastruktur, Abdillah Umbola.

Marief mengungkapkan, kedua agenda ini sangat penting untuk menindaklanjuti Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dimana setiap pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat komunikasi antar Dinas Kominfo serta adanya kewajiban untuk mengintegrasikan data dan mengamankan jaringan intra pemerintah.

“Karena dalam kegiatan tersebut langsung di uji coba dengan mengintegrasikan Database Kepegawaian Kabupaten Kota, serta data pendukung lainnya bagi daerah yang sudah menerapkan e-Planning dan e-Budgeting,” pungkasnya.

(**)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.