Dorongan Pendefinitifan Ashari Terus Disuarakan

oleh -102 Dilihat
oleh
90 PNS Bolmong Masuki Masa Pensiun
Ashari Sugeha
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Usulan pendefinitifan Sekda Bolmong Drs. Ashari Sugeha, terus disuarakan oleh wakil rakyat di DPRD Bolmong.
Setelah sebelumnya dorongan itu muncul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dalam pandangan fraksi yang dibacakan Masri Daeng Masenge, hal yang sama kembali disuarakan Wakil Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat, di sela-sela Rapat OPD, Senin (22/08) kemarin.
Ia mengatakan, dalam rangka mendukung  roda pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow, pihaknya selaku pimpinan DPRD, meminta kepada penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung, untuk segera mengusulkan pendefinitifan Ashari Sugeha ke pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Posisi Sekda sangat penting dalam melaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah, termasuk dalam memenuhi agenda-agenda penting dalam membahas urusan penyelenggaran pemerintahan, kemasyarakatan,” ujar Politisi Golkar itu.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar, Ia mengatakan dari hasil rapat paripurna pekan lalu melalui pemandangan fraksi-fraksi Partai Politik DPRD, secara keseluruhan meminta kepada pemerintah daerah melalui penjabat Bupati Bolaang mongondow untuk dapat mengusulkan pendefinitifan Ashari yang saat ini masih berstatus PLT.
“Usulan pendefinitifan Sekda sudah clear, dimana secara keseluruhan fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui dan meminta pemerintah daerah, untuk dapat mengusulkan Ashari Sugeha sebagai Sekda definitive,” kata Kamran.
Perlu diketahui, pada rapat paripurna Penetapan persetujuan Tahap II Ranperda pelaksanaan APBD 2015 yang di pimpin ketua DPRD Welty Komaling beberapa waktu lalu,seluruh fraksi sepakat mendorong Pj Bupati Adrianus Nixon Watung untuk segera mengusulkan pendifinitifan Ashari Sugeha ke Pemprov Sulut.  (Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.