BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahap satu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar paripurna yang diikuti 30 Anggota Legislatif (Aleg) dan dihadiri Pj.Bupati dan Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bolmong. Kamis, (17/11/2016) siang tadi.
Ketua DPRD Welty Komaling dalam sambutanya mengatakan adapun tingkat pembicaraan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dengan pada keputusan DPRD Bolmong Nomor 1 Tahun 2014 tentang peraturan Tata Tertib (Tatib).
“Dalam rapat paripurna pembicaraan ini, yaitu penyampaian pimpinan Badan Pembetukan Peraturan Daerah atau Pimpinan panitia kuhsus dalam rapat paripurna mengenai Ranperda,” ungkap Komaling kemarin.
Ditambahkannya, dengan diterimahnya rapat paripurna Ranperda inisiatif maka akan dibaha ke tahapan selanjutnya.
“Nantinya akan dibahas ketahapan selanjutnya,” pungkasnya.(FFM)