ADVERTORIAL – DPRD Kabupaten Bolmong melaksanakan rapat Paripurna Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bolmong tahun anggaran 2017, serta dihadiri 20 anggota maka sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD, maka rapat tersebut memenuhi kuorum dan sah untuk diparipurnakan.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat menyampaikan sambutan pembukan rapat mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dewan dalam rangka penandatanganan kesepakatak KUA-PPAS APBD 2017, adalah merupakan salahsatu tahapan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah. “Rancangan kebijakan umum anggaran memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemkab Bolmong,” ujar Komalinga, Selasa (25/10/2016).
Lanjutnya. Untuk rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2017 yang telah disampaikan oleh Pemkab Bolmong ke Badan Anggaran (Banggar) kesepakatan paripurna lalu. “Maka selanjutnya oleh Banggar telah dilakukan pembahasan,” ungkapnya.
Ditambahkanya, didalam pembahasan KUA-PPAS oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diperoleh kesamaan pandangan guna disepakati skala prioritas untuk urusan wajib dan urusan pilihan, urutan program untuk masing-masing urusan dan prioritas plafon anggaran sementara. “Oleh karena itu selang beberapa hari ini DPRD secara intensif melalui rapat Banggar dengan eksekutif, telah membahasa rancangan kebijakan KUA-PPAS,” pungkasnya.
Seperti diketahui rapat paripurna tersebut didadakan pada pukul 19.00 Wita dengan dihadiri Pj.Bupati Bolmong, para asisten, pejabat SKPD dan camat se Bolmong. (ADVE/Tio)