BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Berdasarkan surat nomor : B-19/l/2018/ DITRESKRIMSUS Tertanggal 15 Januari 2018, Firasat Mokodompit resmi dipanggil Polda Sulut, dengan jadwal pemeriksaan Kamis 18 Januari 2018 Pukul 10.00 wita, bertempat diruangan 13 SUBDIR II Perbankan/Cybercrime Polda sulut.
Hal ini berkaitan dengan laporan “Bapak Angkat” KUR Artha Graha wilayah Bolmong, Hanny Pontoh dan kuasa hukumnya, terkait tulisan terbuka Firasat, di media social Facebook beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi media ini, Firasat mengaku akan kooperatif. Namun kata dia, ini juga akan menjadi pintu masuk, untuk membuka semua kebobrokan dan dugaan penipuan penyaluran KUR yang diduga dilakukan Bank Artha Graha di Kabupaten Bolmong.
“Saya sudah siapkan semua berkas bukti dan saksi (Nasabah penerima) yang dalam rekening koran Bank terhutang Rp 25 juta, namun yang diserahkan hanya Rp 5 juta dan ini telah terjadi pada ribuan nasabah KUR Bank Artha Graha Bolmong,” terangnya, sebagaimana press release yang dikirimkan ke media ini.
Selain itu kata dia, ada juga dalam rekening koran bank, ada nasabah tercatat menerima KUR Rp 25 juta, namun yang bersangkutan tidak menerima uang sepeserpun, sementara ada juga yang sudah menandatangani akad perjanjian, namun tanpa kuasa, dana sudah dicairkan salah satu oknum kepala desa.
“Begitu juga terkait dana simpanan Rp 5 juta, namun dalam buku rekening nasabah tidak tercantum. Ada juga yang pada Agustus 2017 menerima Rp 5 juta, karena menuntut harus mendapatkan 14,8 juta sebagaimana dalam perjanjian, sehingga ditambah pihak Bank sebesar 9,8 juta selang 5 bulan kemudian. Kesemuanya ini menjadi Bukti untuk disampaikan kepada penyidik Polda Sulut,” terang aktivis sekaligus koordinator LSM Bogani ini.
Ia menegaskan, semua bukti-bukti ini, akan ia beberkan dihadapan penyidik Polda yang didukung dengan Bukti dan saksi Korban Penerima KUR fiktif namun namanya tercantum sebagai nasabah.
“Usai pemeriksaan, bersama LBH Manado, saya akan laporkan balik Modus Operandi Bank Artha Graha bersama Bapak Angkat ke Polda- OJK- Ombudsman Provinsi untuk sikapi ketidakberdayaan rakyat Bolmong di bodohi Perbankan AG dan Bapak Angkat,” ujarnya.
Tak hanya itu, ternyata hal ini juga akan ia laporkan ke Tim Khusus Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan melalui DR. Irsyad Djuwaely dan kepada Sespri Pakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla Bapak yaitu Bapak Yadi.
“Besok saya ke Jakarta, jika saya salah dalam laporan surat terbuka pada postingan facebook bulan Oktober 2017 lalu, maka saya sudah siap menerima resiko Penjara sekalipun, tentu melalui proses Peradilan, karena Kebenaran hakiki membela rakyat Bolmong tidak bisa ditawar dan dibiarkan, apalagi program KUR ini merupakan program Pemerintahan Jokowi-Ahok JK,” bebernya.
Ia juga mengajak semua pihak, untuk memerangi kezoliman penyaluran KUR Bank Artha Graha yang menjerat ribuan warga Bolmong. “Kepada Bupati Bolmong dan Gubernur Sulut, berpihaklah pada Rakyatmu, yang saat ini Terjerat Hutang akibat penyaluran KUR yang tidak sesuai Ketentuan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Humas KUR ARTHA GRAHA Sulut, Ronald MB. Rompas mengaku tak mempersoalkan apa yang akan dilakukan Firasat.
“Tidak masalah, silahkan saja karena itu hak setiap warga negara, nanti ada pengadilan yang membuktikan, kalau kita salah, kita akan bertanggungjawab, sanksi apapun akan kita jalani namun jika tidak, maka kitapun akan melakukan upaya hukum,” tegasnya, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Lanjut Ronald, Firasat keliru jika melaporkan pihak Artha Graha, karena yang bertanggungjawab dalam penyaluran KUR disetiap wilayah adalah mitra SP3 atau bapak angkat, karena penjamin, sekaligus penyalur adalah mereka. Nah, jika penyaluran KUR ini salah seperti apa yang dituduhkan firasat, maka debitur KUR ARTHA GRAHA se-Sulut pasti semuanya sudah merasa keberatan.
“Perlu diketahui bahwa Debitur KUR ARTHA GRAHA ini ada 67 ribu se-sulut. Nah kalau memang penyaluran KUR itu tidak benar seperti apa yang dituduhkan Pak Firasat, maka pasti sudah kacau, namun yang jadi persoalan disini kan hanya di kecamatan poigar, saya menduga ini ada mis komunikasi atau kemungkinan ada pihak pihak yang merasa terganggu,” pungkasnya.
(Tr-02)