BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mulai menyalurkan Gaji ke 13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut, sejak Senin, 2 Juli 2018 lalu.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fiko Mokodompit mengatakan, pembayaran gaji 13 tersebut sebenarnya diupayakan rampung pekan ini, namun karena terkendala dengan seringnya terjadi pemadaman listrik, sehingga pembayaran agak molor.
“Kita targetkan pekan ini telah selesai dicairkan. Namun masih ada kendala karena kemarin listrik padam. Kemungkinan pekan depan seluruh ASN sudah menerima gaji ke 13 tahun ini,” terangnya kepada wartawan, Jumat (6/7/18) tadi.
Selain gaji 13, ASN Bolmong juga akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) reguler dan TPP ke 13.
Total dana untuk pembayaran Gaji reguler Juli, gaji ke 13, TPP reguler danĀ TPP 13 senilai Rp 35 Miliar. “Untuk gaji ke 13 saja total dananya berjumlah Rp 17,9 Miliar. Jadi, total keseluruhannya yang harus dibayar mencapai Rp 35 Milar,” tuturya.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow berharap, dengan adanya pemberian gaji ke 13 dan sebelumnya gaji ke 14, Yasti berharap dapat memotivasi ASN dalam meningkatkan kinerja.
“Dengan adanya pemberian gaji 13 dan 14 yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, diharapkan kesejahteraan PNS meningkat. Kalau kesejahteraannya meningkatkan diharapkan kinerjanya juga akan meningkat juga,” kata Bupati, saat apel kerja perdana, usai cuti Idul Fitri 1439 Hijriah lalu. (**)