BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemkab Bolmong mulai mencairkan gaji ke-13 dan 14, yang menjadi hak 4958 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Bolmong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha mengatakan, saat ini untuk penyalurannya tergantung kecepatan para bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memasukkan surat permintaan dana (SPD).
“Petunjuk teknis (juknis) penyaluran gaji ke-13 dan 14 sudah ada, dan saat ini bendahara SKPD mulai melakukan permintaan dana,” Kata Sugeha, Selasa (28/6) kemarin.
Menurutnya, untuk pembayaran gaji tersebut, Pemkab Bolmong telah menyiapkan dana sekitar 40 miliar yang telah dialokasikan kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Sementara itu, Bupati Bolmong Salihi Mokodongan berharap, penyaluran gaji ke-13 dan 14 ini, dapat memacu ASN, untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya gaji ini (13 dan 14), semoga bisa memotivasi ASN untuk meningkatkan kinerja,” harap Bupati.
(Tr2)