BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Kementerian Sosial melalui Balai Sentra Tumou Tou Manado, dan bersama dinas sosial pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitas Sosial (Atensi). Penyaluran bantuan bertempat di Kantor dinas sosial Pemkab Bolmong, Kamis (10/8)2023).
Turut hadir Kepala Balai Sentra Tumou Tou Manado yang diwakili Pekerja Sosial Ahli Muda Kementerian Sosial Ronal U Bau S.ST, Kepala Dinas Sosial Ernie Mokoginta yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Rifal Mokodompit, dan Tenaga Pendamping Bobi Mokodongan.
Rifal Mokodompit mewakili kadis Sosial dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kementerian sosial yang telah menyalurkan bantuan sosial atas usulan dari pemerintah kabupaten Bolmong.
“Alhamdulillah usulan tersebut direspon dan direalisasikan oleh kementerian sosial pada hari ini,” katanya.
Ia berharap bantuan sosial yang diperuntukkan kepada disabilitas dan lanjut usia (lansia) ini, tidak hanya berhenti disini tapi usulan dari pemkab Bolmong, setiap tahun ditanggapi dan diterima serta direalisasikan oleh pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini bantuan sosial kepada disabilitas dan lansia Bolmong sebanyak 54 orang yang layak menerima. Ini sudah melalui assessment dari kementerian ke setiap Calon penerima. Jadi para penerima ini sudah dikunjungi langsung dirumah dan layak menerima bantuan,” ungkap Rifal.
Untuk itu, bantuan ini berharap dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
Ia mengatakan ini juga atas dorongan dari Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, sehingga mendapatkan bantuan Atensi dari kementerian sosial RI.
Sementara itu, Kepala Sentra Tumou Tou, yang diwakili Pekerja Sosial Manado Ronal U Bau S.ST mengaku bantuan sosial ini atas rekomendasi dari dinas sosial Pemkab Bolmong.
“Kami langsung turun dilapangan dan para penerima hari ini layak menerima bantuan,” katanya.
Selain itu, yang tidak layak menerima bantuan Atensi kementerian sosial yakni pensiunan, perangkat desa, ASN aktif dan tenaga pendamping.
Kemudian, bantuan yang diberikan sesuai proposal yang diajukan oleh penerima.
Selanjutnya bantuan yang diberikan kepada Disabilitas dan lansia berupa usaha warung sembako, sembako, nutrisi dan kebersihan diri, jual ikan masak kompor, wajan, panci, Sotil, serok, bungkus mika sedang, bawang merah, bawang putih, rica dan tomat, kursi roda, mesin jahit, usaha kacang gula, tongkat netra, bantuan pertanian benih jagung, pupuk NK 212, mesin semprot manual, dan kursi roda standar.
Selain itu, Desa yang penerima bantuan tersebut diantaranya desa nonapan 1, Passi, otam barat, solimandungan 1, Bantik, tadoy 1, inobonto 1, tandu, solimandungan, poopo, tadoy, Bolaang satu, komangaan, kopandakan II, dan solimandungan II.
“Untuk disabilitas penerima sebanyak 18 orang dan lansia 36 orang total penerima 54 orang,” ungkap Ronal.
Ia pun berharap bagi warga Disabilitas dan lansia yang belum menerima agar bersabar mudah – mudahan Anggaran berikutnya akan ditata.
“Saya minta para kepala desa atau Sangadi untuk mendata warga disabilitas dan lansia yang berhak menerima. Lansia yang layak diajukan yakni berumur 60 tahun ke atas atau tahun kelahiran 1962,” tambah Ronal. (Yono).